Download This Template | Download Other Template
Home » » Hati-hati Posting 'Cara Rakit Bom' Bisa diblokir Kominfo

Hati-hati Posting 'Cara Rakit Bom' Bisa diblokir Kominfo

Jakarta - Hati-hati Posting 'Cara Rakit Bom' Bisa diblokir Kominfo Tak cuma situs yang mengandung konten pornografi yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), situs berbau terorisme dan radikalisme pun ikut kena gasak.

Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, hingga akhir tahun 2013 sudah ada sekitar 200 situs berbau terorisme yang kena aksi bersih-bersih Kominfo.

"(Situs yang diblokir) Itu khusus terorisme dan radikalisme yang mengarah terorisme. Juga ada (konten) perakitan bom," kata Gatot kepada detikINET, Jumat (3/1/2014).

 Menurut data terakhir Kominfo, saat ini sudah ada sekitar 1 juta situs negatif yang diblokir di ranah internet Indonesia. Situs negatif di sini beragam, ada yang mengandung konten terorisme, menyebarkan kebencian, SARA, dan pastinya yang berisi konten mesum.

Kominfo mengaku dalam melakukan tindakan tak langsung asal blokir, melainkan lebih menunggu bola alias laporan dari pihak lain.Sebab Kominfo tak mau dianggap mengekang kebebasan berekekspresi, dengan sedikit-sedikit blokir tanpa alasan jelas.

 Jadi ada alasan kehati-hatian.Khusus untuk situs terorisme, Kominfo juga lebih menunggu data dari pihak Kepolisian. Lantaran di tupoksi Kominfo tidak ada kewenangan untuk penetapan ini situs radikal atau bukan.

"Dugaan kami cukup banyak (yang mengandung konten terorisme)," kata Gatot.

"Namun berbeda dengan pornografi, di UU Pornografi, asal sesuai definisinya, langsung bisa melakukan pemblokiran," pungkasnya.

Demikian Hati-hati Posting 'Cara Rakit Bom' Bisa diblokir Kominfo semoga bermanfaat.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Download This Template
 
Support : Kenadeh.com | Galeri foto | Iam Video
Copyright © 2002. Hacker Sejati Indonesia - All Rights Reserved
Chanel Youtube KemasanTV Facebook Tajjudin Alkasan
Proudly powered by Blogger